Beli Barang Antik Berujung Pemerasan: Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan di Depok
Niat hati ingin membeli barang antik, seorang warga Depok justru harus mengalami peristiwa yang tak terlupakan. Bukannya mendapatkan barang antik yang dijanjikan, korban malah menjadi sasaran pemerasan dan penyekapan oleh pelaku yang memanfaatkan modus jual beli barang antik untuk menjerat targetnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian karena korban tidak kunjung pulang usai bertemu dengan pelaku untuk transaksi pembelian barang antik di kawasan Depok.
Korban Diperas dan Disekap
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku awalnya menjanjikan barang antik dengan harga yang sangat miring untuk menarik minat korban. Setelah korban datang ke lokasi yang telah ditentukan, pelaku dan beberapa rekannya langsung menahan korban dan meminta sejumlah uang dengan ancaman kekerasan.
“Pelaku menjanjikan barang antik untuk menarik korban, setelah korban berada di lokasi, korban dipaksa untuk mentransfer uang dengan jumlah tertentu dengan ancaman,” ungkap Kombes Arya.
Korban disekap selama beberapa jam dalam kondisi ketakutan sebelum akhirnya dilepaskan setelah keluarga melakukan negosiasi dan transfer sejumlah uang yang diminta pelaku.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap
Berdasarkan laporan keluarga korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polres Metro Depok bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada malam hari tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel milik korban, buku rekening, serta barang antik yang dijadikan umpan dalam aksi kejahatan ini.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal pemerasan dan penyekapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau forum online. Pastikan untuk melakukan transaksi di tempat yang aman, serta membawa pendamping atau keluarga untuk menghindari risiko kejahatan serupa.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami tindakan serupa atau melihat adanya indikasi penipuan berkedok jual beli barang antik di sekitar mereka.
Waspadai Modus Baru Jual Beli Barang Antik
Kasus pemerasan dan penyekapan berkedok jual beli barang antik di Depok ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan semakin beragam, memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap barang unik untuk melancarkan aksinya. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang antik dengan harga miring tanpa pengecekan dan kewaspadaan, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa di masa mendatang.