Bareskrim Segel Pabrik PT PIM: Diduga Terlibat Skandal Beras Oplosan
Polda Bareskrim Polri mengambil langkah tegas terhadap dugaan kejahatan pangan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, giliran pabrik milik PT Padi Indonesia Makmur (PIM) yang disegel, menyusul pengungkapan kasus beras oplosan yang diduga melibatkan perusahaan tersebut.
Penyegelan Pabrik: Langkah Awal Mengungkap Jejak Kejahatan
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim mendatangi lokasi pabrik PT PIM dan langsung melakukan penyegelan. Penyidik membawa surat perintah resmi serta memasang garis polisi di sekitar area produksi.
Tindakan ini diambil setelah ditemukan bukti awal kuat terkait praktik pengoplosan beras—yakni pencampuran beras kualitas rendah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium. Praktik tersebut jelas melanggar standar keamanan pangan dan dapat merugikan konsumen secara ekonomi maupun kesehatan.
Modus Pengoplosan: Beras Murah Disulap Jadi Premium
Berdasarkan temuan awal penyidik, beras dari berbagai kualitas—terutama kualitas rendah atau medium—diduga dicampur dan dikemas ulang menggunakan merek dagang beras premium. Beras hasil oplosan tersebut lalu disalurkan ke pasar modern dan distributor besar dengan harga tinggi.
Lebih miris lagi, sebagian besar beras oplosan itu dilabeli sebagai “beras sehat”, padahal kandungan mutunya tidak sesuai standar. Langkah ini bukan hanya menipu konsumen, tetapi juga menyalahi prinsip dasar keadilan dalam perdagangan bahan pangan.
Jejak Distribusi dan Pihak Terlibat
Kepolisian kini tengah melacak jalur distribusi beras dari pabrik PT PIM ke berbagai wilayah. Beberapa distributor besar disebut-sebut telah menerima beras oplosan ini dan menjualnya ke konsumen tanpa mengetahui proses produksinya.
Pihak kepolisian juga menyelidiki apakah ada keterlibatan internal dalam manajemen PT PIM yang mengetahui atau bahkan menginstruksikan praktik oplosan ini. Beberapa staf dan manajer produksi dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam beberapa hari ke depan.
Tanggapan Publik dan Pemerintah
Kasus ini menuai perhatian publik yang semakin resah akan maraknya praktik curang dalam industri pangan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Bareskrim. Keamanan pangan adalah hal yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi,” ujar perwakilan dari Badan Pangan Nasional.
Penegakan Hukum Demi Perlindungan Konsumen
Bareskrim menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik menyatakan masih terus mengembangkan perkara dan mengumpulkan bukti pendukung tambahan.
Skandal beras oplosan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen harus dijaga melalui sistem pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa kompromi. Pangan bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin keamanannya.