Preman Tambora Ditangkap Usai Viral Palak Sopir Travel di Jakbar
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan terhadap sopir travel akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah aksinya terekam kamera dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan para pengemudi transportasi antarkota.
Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat
Video berdurasi sekitar 45 detik yang memperlihatkan seorang pria berbadan tegap menghentikan kendaraan travel dan memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang, menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam hitungan jam, netizen membanjiri kolom komentar dengan tuntutan agar pihak berwajib segera bertindak.
“Baru juga berangkat sudah dimintai uang, ini bukan pertama kalinya,” keluh salah satu sopir dalam unggahan video tersebut. Banyak warganet menyuarakan kekesalannya terhadap aksi premanisme yang terus meresahkan sektor transportasi.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Polres Metro Jakarta Barat menanggapi laporan tersebut secara serius. Setelah mengantongi identitas pelaku dari video dan keterangan saksi, tim Reskrim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pria berinisial H (35 tahun) di rumah kontrakannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Pelaku kami amankan pada malam hari tanpa perlawanan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami apakah ada korban lain,” ujar Kapolsek Tambora, AKP Rendy.
Bukan Aksi Pertama
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukan kali pertama melakukan pemalakan. Ia diduga telah melakukan aksinya terhadap sopir-sopir travel yang sering mangkal di wilayah tersebut dengan modus yang sama: mengintimidasi korban agar memberikan uang keamanan.
“Setiap hari ada saja yang dimintai uang. Kadang sopir baru, kadang langganan,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Ancaman Hukuman dan Respons Polisi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan premanisme lokal.
Kapolres Jakbar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya para pelaku usaha dan pengemudi yang mencari nafkah dengan jujur.”
Kasus ini menjadi bukti bahwa kekuatan publik dan media sosial mampu mendorong tindakan nyata dari aparat hukum. Penangkapan pelaku pemalakan di Tambora bukan hanya melegakan para sopir travel, tapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya: kamera bisa merekam, dan hukum akan bertindak.